Sebuah pesan berantai di WhatsApp menyebarkan video berdurasi 1 menit 13 detik yang memperlihatkan seorang balita mengalami kekerasan. Narasi dalam pesan tersebut mengaitkan kejadian itu dengan kasus tragis di Cilacap, Jawa Tengah, di mana sang ibu disebut menjaminkan anaknya kepada rentenir karena tidak sanggup membayar utang. Disebutkan pula, sang balita disiksa hingga meninggal dunia oleh rentenir tersebut.
Teks yang menyertai video itu berbunyi:
“INNALILLAHI WA INNA ILAIIHI ROJIUN... Wahai Pemerintah...ini Hadiah terindah 80th Kemerdekaan RI...dari Rakyatmu....
Karena kebutuhan Ekonomi, seorang ibu menjaminkan balitanya ke Rentenir, karena tidak bisa bayar hutangnya, si Balita yang digunakan untuk jaminan itu disiksa oleh Rentenir hingga meninggal dunia. Kejadiannya di Cilacap Jateng.”
Pesan ini memancing emosi pembaca dan telah dibagikan di sejumlah grup WhatsApp, berpotensi menimbulkan kemarahan publik serta memperburuk stigma terhadap kasus utang piutang.