Tampang

67 Kasus PMI Ilegal Digagalkan di Lampung, Menteri P2MI Ingatkan Ancaman TPPO

17 Mei 2025 14:00 wib. 14
0 0
Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Abdul Kadir Karding hadir sebagai dosen tamu dalam kuliah umum di Universitas Lampung (Unila), Jumat (16/5/2025).(DOK. Kementerian P2MI)
Sumber foto: Google

"PMI non-prosedural tidak punya perlindungan hukum yang layak. Mereka rentan jadi korban perdagangan orang," tegasnya.


Pemerintah Dorong Literasi Migrasi dan Penegakan Hukum

Sebagai bagian dari solusi, KemenP2MI mendorong peningkatan literasi migrasi yang aman melalui edukasi di tingkat desa serta penguatan peran aparat dalam penegakan hukum terhadap perekrut ilegal.

Karding juga mengajak seluruh pemangku kepentingan, mulai dari pemda, aparat keamanan, hingga tokoh masyarakat, untuk bersama-sama mencegah praktik perdagangan orang dan migrasi ilegal.

<123>

#HOT

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

POLLING

Dampak PPN 12% ke Rakyat, Positif atau Negatif?