Di sisi lain, Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu merespon keputusan ICJ dengan kemarahan, dengan menyebut bahwa keputusan Mahkamah Internasional didasari oleh kebohongan setelah memutuskan bahwa kebijakan dan praktik Israel sejajar dengan aneksasi sebagian besar wilayah pendudukan.
Dalam menghadapi keputusan ICJ ini, Israel diharapkan untuk memberikan respons yang sesuai dengan hukum internasional dan menghormati kedaulatan Palestina. Keputusan ICJ seharusnya dijadikan landasan untuk perdamaian yang adil dan berkelanjutan antara Palestina dan Israel, dengan mengakhiri pendudukan ilegal serta mengacu pada hak-hak rakyat Palestina sesuai dengan hukum internasional.
Dalam konteks ini, perlu adanya upaya konkret dari komunitas internasional untuk memastikan bahwa keputusan ICJ diimplementasikan dengan sungguh-sungguh oleh Israel. Serta memastikan bahwa keadilan dan martabat rakyat Palestina tidak lagi terabaikan, melainkan dihargai dan dilindungi sesuai dengan norma dan prinsip hukum internasional. Semua pihak harus berkomitmen untuk mendorong dialog dan resolusi damai sebagai upaya mengakhiri konflik yang telah berkepanjangan ini.
Keputusan ICJ merupakan momentum yang signifikan dalam agenda perdamaian dan keadilan bagi rakyat Palestina. Dukungan dan peran aktif dari komunitas internasional sangat diperlukan untuk mewujudkan implementasi keputusan tersebut secara efektif dan bermakna. Hal ini akan menjadi langkah penting dalam meletakkan dasar yang kuat untuk mengakhiri konflik antara Palestina dan Israel, serta membawa kedamaian dan keadilan bagi kedua belah pihak.