Armenia secara resmi mengakui negara Palestina, demikian disampaikan Kementerian Luar Negeri Armenia, Jumat (21/6/2024). Armenia menjadi negara terbaru yang mengakui negara Palestina, meski mendapat tentangan dari Israel. Melansir Reuters, Sabtu (22/6/2024), kementerian Luar Negeri Armenia menyatakan, Armenia mendukung resolusi PBB mengenai gencatan senjata segera dalam perang Israel dengan Hamas di Gaza dan mendukung solusi dua negara dalam konflik Palestina-Israel.
Sementara itu, Kementerian luar negeri Israel memanggil duta besar Armenia 'untuk mendapat teguran serius' menyusul pengakuan Armenia atas negara Palestina, kata juru bicara kementerian dalam sebuah pernyataan. Otoritas Palestina, yang menjalankan pemerintahan sendiri secara terbatas di Tepi Barat di bawah pendudukan militer Israel, menyambut baik keputusan Armenia.“Pengakuan ini memberikan kontribusi positif dalam melestarikan solusi dua negara, yang menghadapi tantangan sistematis, dan mendorong keamanan, perdamaian, dan stabilitas bagi semua pihak yang terlibat,” kata kepresidenan Otoritas dalam sebuah pernyataan.
Langkah mengakui Negara Palestina ini menjadi bagian dari keberpihakan Armenia dalam upaya mencari solusi damai untuk konflik di Timur Tengah. Dalam pernyataan resminya, Kementerian Luar Negeri Armenia menyatakan bahwa pengakuan terhadap Negara Palestina merupakan bagian dari komitmen mereka dalam mendukung resolusi konflik berbasis hukum internasional.