Selama 3 tahun terakhir Budy dan tim melakukan 61 kali kegiatan penindakan di bidang kepabeanan dan cukai. Di antaranya 24 kegiatan selama tahun 2015, 12 kegiatan selama tahun 2015 dan 25 selama 2017.
"Kita awasi terus secara intesif produksi dan peredaran rokok ilegal di kota dan kabupaten pasuruan. Ini berkat kerja sama semua stakeholder dan semua instansi, serta peran aktif masyarakat," imbuhnya.
Kabag Otonomi Daerah Pemkab Pasuruan Nurul Huda mengatakan apa yang dilakukan bea cukai selaras dengan upaya pemerintah daerah. Terlebih, dana dari bagi hasil cukai untuk yang diterima Pemkab Pasuruan cukup tinggi hingga Rp 100 miliar.
"Kami ucapkan terima kasih atas kegiatan yang dilakukan bea cukai terutama pengawasan dan penindakan rokok ilegal. Ini selaras dengan apa yang dilakukan pemerintah daerah. Dana dari bagi hasil cukai untuk Pemkab Pasuruan sangat bermanfaat bagi masyarakat," terangnya.
Pihak kepolisian juga menyatakan kesiapannya untuk mendukung setiap penindakan pihak bea cukai. Polisi akan membantu jika dibutuhkan dalam pengamanan saat penindakan.