Tampang

Belgia Setelah Akui Palestina Sebagai Negara Merdeka, Larang Pembelian Produk Israel

12 Apr 2024 20:40 wib. 500
0 0
Belgia Setelah Akui Palestina Sebagai Negara Merdeka, Larang Pembelian Produk Israel

Dewan Kota Brussel telah mengeluarkan mosi untuk menghentikan pengadaan publik atas produk-produk dari permukiman Israel. Usulan tersebut, yang diajukan oleh Benoit Hellings, seorang Anggota Dewan di ibu kota Brussel, diadopsi dengan suara bulat dalam pemungutan suara Senin malam.

Mosi tersebut meminta pemerintah setempat untuk memastikan bahwa pembelian yang dilakukan tidak menguntungkan perusahaan yang bekerja dalam kondisi yang tidak menghormati hukum internasional, hak asasi manusia, atau hukum lingkungan.

Pada tahun 2015, Uni Eropa mengeluarkan pedoman baru mengenai produk-produk dari pemukiman ilegal ‘Israel’ di wilayah pendudukan Palestina, termasuk menguraikan bahwa mereka tidak berhak mendapatkan manfaat dari perlakuan tarif preferensial.

Pada tahun 2019, pengadilan tinggi UE memutuskan bahwa negara-negara UE harus mencantumkan produk yang dibuat di pemukiman ‘Israel’ pada labelnya. Semua pemukiman dan pos terdepan ‘Israel’ di Tepi Barat yang diduduki adalah ilegal menurut hukum internasional.

Boikot terhadap produk dan entitas Israel adalah strategi yang diadopsi oleh sejumlah negara, organisasi, dan individu sebagai bentuk protes terhadap kebijakan pemerintah Israel terkait dengan konflik Israel-Palestina dan perlakuan terhadap warga Palestina. Boikot semacam itu sering mencakup larangan atau penundaan pembelian produk Israel, investasi di perusahaan Israel, atau partisipasi dalam acara budaya, ilmiah, atau olahraga yang melibatkan Israel.

<123>

#HOT

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

POLLING

Apakah Indonesia Menuju Indonesia Emas atau Cemas? Dengan program pendidikan rakyat seperti sekarang.