Setiap negara atau entitas yang memutuskan untuk melakukan boikot terhadap Israel harus mempertimbangkan implikasi politik, ekonomi, dan sosial yang mungkin timbul sebagai akibat dari tindakan tersebut. Terlebih lagi, boikot semacam itu dapat menjadi instrumen dalam upaya mencapai solusi damai dan penyelesaian yang adil untuk konflik yang berkepanjangan di Timur Tengah.