Bareskrim Polri berhasil menangkap seorang warga asal Lampung yang menggunakan teknologi deepfake untuk menipu masyarakat. Tersangka membuat video dengan wajah dan suara Presiden Prabowo Subianto untuk menawarkan bantuan fiktif kepada korban-korbannya. Dengan modus ini, pelaku berhasil menipu 11 orang dengan total kerugian mencapai Rp 30 juta.
- Modus Penipuan dengan Video Deepfake
Kepolisian mengungkapkan bahwa pelaku menggunakan teknologi kecerdasan buatan (AI) untuk mengedit video sehingga menyerupai sosok Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. Dalam video tersebut, pelaku menyampaikan pesan seolah-olah pemerintah akan memberikan bantuan langsung kepada masyarakat yang memenuhi kriteria tertentu.
Tersangka kemudian menghubungi calon korban melalui media sosial dan aplikasi pesan singkat. Ia meyakinkan korban bahwa mereka berhak mendapatkan bantuan keuangan dari pemerintah. Namun, untuk mencairkan dana bantuan tersebut, korban diminta untuk mengirimkan sejumlah uang sebagai biaya administrasi atau pajak.
Karena video yang digunakan terlihat meyakinkan, banyak korban yang percaya dan akhirnya mengirimkan uang ke rekening yang disediakan pelaku. Setelah uang ditransfer, pelaku memutus komunikasi dengan korban dan menghilang tanpa jejak.