Tampang.com | Febri Diansyah, mantan Juru Bicara KPK yang kini menjadi pengacara, batal diperiksa oleh KPK pada Kamis (27/3/2025). Febri awalnya telah melakukan registrasi di lobi Gedung Merah Putih KPK, menyerahkan KTP, mengenakan lanyard tamu, dan mengisi buku tamu. Namun, hanya dalam waktu kurang dari 10 menit, ia keluar kembali karena pemeriksaannya ditunda.
Menurut Febri, penundaan ini terjadi karena sejumlah penyidik sedang cuti Lebaran. "Ada informasi dari bagian penyidikan bahwa hari ini karena sejumlah penyidik sedang cuti, jadi mungkin penyidik yang ada sedang melakukan tugas yang lain," ujar Febri.
Namun, KPK membantah alasan tersebut. Jubir KPK, Tessa Mahardika, menjelaskan bahwa penundaan pemeriksaan Febri terjadi karena penyidik yang seharusnya memeriksanya sedang menangani pemeriksaan adik Febri, Fathoni Diansyah Edi, yang hadir pada hari yang sama pukul 10.00 WIB.
Kubu Hasto Tuding Ada Upaya Penjegalan
Pembatalan pemeriksaan Febri memicu reaksi dari pihak Hasto Kristiyanto. Kuasa hukum Hasto, Ronny Talapessy, menilai bahwa pemanggilan Febri ke KPK sengaja dilakukan untuk menghambatnya menghadiri persidangan Hasto di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).