Tampang.com | Empat orang berinisial AS (48), SA (57), RSKT (60), dan A (46) ditangkap oleh pihak kepolisian setelah melakukan penipuan terhadap seorang lansia yang berinisial LYS (79) di sebuah bank di daerah Kelapa Gading, Jakarta Utara. Kelompok ini tidak hanya melakukan aksinya di Jakarta, namun juga telah menjalankan aksi hipnotis di berbagai daerah lainnya.
Kombes Gidion Arif Setyawan, Kapolres Metro Jakarta Utara, menyatakan bahwa sebelum menipu lansia, para pelaku telah beberapa kali melakukan aksi serupa di berbagai wilayah. Mereka pernah beraksi dua kali di Jakarta Selatan, sekali di Jakarta Barat, sekali di Jakarta Timur, serta di Magelang, Malang, dan Bali.
Gidion mengungkapkan, "Para pelaku merupakan sindikat yang terorganisir dan residivis dalam tindak pidana hipnotis atau gendam, dengan banyak Tempat Kejadian Perkara (TKP)." Pernyataan ini disampaikan saat Gidion didampingi oleh Kapolsek Kelapa Gading, Kompol Maulana Mukarom, di Polsek Kelapa Gading pada Selasa (3/9/2024).
Penangkapan terhadap pelaku bermula dari informasi yang diterima polisi tentang seorang lansia dengan inisial LYS yang menjadi korban hipnotis di depan sebuah bank di Kelapa Gading pada tanggal 16 Agustus sebelumnya. Aksinya viral di media sosial.