Data menunjukkan bahwa kasus penipuan dengan modus hipnotis tidak hanya terjadi di Jakarta, namun juga menyebar ke daerah-daerah lain seperti Malang, Bali, Jakarta Selatan, Barat, dan Timur. Hal ini menunjukkan perlunya kerja sama antarinstansi dan penguatan pengawasan di berbagai daerah untuk mencegah dan menindak tindak kriminal semacam ini.
Penanganan kasus ini juga dapat dijadikan pelajaran bagi masyarakat, khususnya lansia, untuk lebih waspada terhadap modus penipuan yang semakin berkembang. Selain itu, perlu adanya pendekatan sosial dan edukasi mengenai bagaimana menghindari jebakan penipuan kepada lansia agar dapat mengurangi kemungkinan terjadinya kasus serupa di masa depan.