Berita tentang dugaan kasus pelecehan yang dilakukan oleh seorang guru ngaji terhadap 10 muridnya di Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), tengah menjadi perbincangan hangat. Dengan adanya kasus tersebut, guru ngaji tersebut akhirnya diusir dari kampungnya di Kapanewon Saptosari.
Pj Lurah setempat, Subariman, membenarkan adanya kabar tersebut. Dia mengatakan bahwa dirinya menerima laporan mengenai sejumlah bocah yang menjadi korban pelecehan di rumah guru ngajinya yang berinisial S, yang berusia 30 tahun. "Yang bersangkutan mengakui perbuatannya telah melecehkan anak-anak," ujar Subariman pada Senin (22/7/2024).
Dalam penjelasannya, Subariman menjelaskan bahwa pengusiran S dari kampungnya merupakan hasil dari pertemuan dengan 10 orang tua korban. Dalam pertemuan tersebut, semua pihak sepakat untuk mengusir S dari rumahnya pada Kamis (18/7/2024) malam, dengan memberikan waktu 1x24 jam agar S meninggalkan tempat tinggalnya. Meskipun demikian, istri dan kedua anak S diperbolehkan tinggal, terutama mengingat usia anak-anak yang masih kecil. Orang tua korban khawatir dengan kondisi psikologis anak-anak mereka.