Tampang.com | Seorang asisten rumah tangga (ART) di Lumajang, Jawa Timur, bernama Solikah (47), harus berurusan dengan polisi setelah mencuri emas batangan milik majikannya. Tidak hanya itu, Solikah juga mencoba membunuh majikannya dengan menyewa dukun santet. Aksi ini terungkap setelah jumlah emas yang dicuri terus bertambah hingga mencapai 10 kilogram dengan nilai sekitar Rp 16 miliar.
Modus Kejahatan: Duplikasi Kunci dan Investasi Emas
Solikah bekerja sama dengan seorang tukang kebun bernama Khoirul Anam untuk menjalankan aksi pencuriannya. Mereka membobol brankas dan lemari majikan dengan cara menggandakan kunci secara diam-diam.
Pada awalnya, mereka berhasil mencuri dua batang emas yang kemudian dijual ke sebuah toko emas di Lumajang. Namun, uang hasil penjualan itu tidak langsung diambil, melainkan diinvestasikan di toko emas dengan sistem bagi hasil.
Merasa usahanya berjalan lancar, Solikah dan Anam kembali mencuri hingga jumlah emas yang berhasil mereka ambil mencapai enam batang.