Harga rokok resmi kini semakin mahal bagi sebagian besar masyarakat. Kondisi ini menciptakan "gap" atau jurang harga yang signifikan. Rokok ilegal, dengan harga yang jauh lebih rendah, menjadi pilihan menarik. Selisih harga yang mencolok membuat rokok ilegal sangat diminati. Akibatnya, pasar gelap rokok tanpa cukai terus berkembang subur.
3. Kerugian Negara Akibat Cukai yang Tak Terbayar
Pembelian rokok ilegal secara langsung merugikan penerimaan negara. Rokok-rokok ini tidak membayar cukai yang seharusnya. Padahal, penerimaan dari cukai sangat vital bagi kas negara. Dana tersebut sangat penting untuk membiayai berbagai program kesejahteraan masyarakat. Ini juga mendukung pembangunan infrastruktur publik.
Rokok ilegal tidak memberikan kontribusi apapun kepada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Setiap rupiah cukai memiliki nilai penting bagi pembangunan negara. Dana ini membiayai fasilitas kesehatan, pendidikan, dan layanan publik lainnya. Dengan membeli rokok ilegal, kita secara tidak langsung turut merugikan diri sendiri dan bangsa. Ini adalah masalah serius yang patut kita perhatikan bersama.
4. Strategi Komprehensif Melawan Peredaran Rokok Ilegal
DJBC Jawa Barat tidak tinggal diam menghadapi masalah ini. Mereka menerapkan strategi komprehensif untuk menekan peredaran. Pendekatan ini meliputi upaya preventif, represif, dan kolaborasi. Ketiga pilar ini diharapkan mampu mengatasi masalah yang kompleks ini. Tujuannya jelas, yakni memberantas rokok ilegal.
Upaya preventif terus digencarkan melalui sosialisasi. DJBC aktif mengedukasi masyarakat luas. Tujuannya agar tidak terlibat dalam aktivitas terkait rokok ilegal. Ini termasuk menawarkan, menjual, atau menimbun rokok tanpa cukai. Kegiatan ini sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Cukai yang berlaku.