Tampang.com- Kapolres Jombang, AKBP Agung Marlianto memimpin penggerebekan di salah satu rumah yang memproduksi ribuan petasan yang sudah siap dijual di wilayah Banjarsari, Bandarkedungmulyo, Jombang. Selain barang bukti berupa ribuan petasan ini, polisi juga menangkap dua orang pelaku yang diduga sebagai pembuat petasan yang bernama Abdul Wahid dan Soni Affandi.
Pihak keolpisian mendapatkan informasi mengenai keberadaan rumah yang memproduksi petasan ini berdasarkan laporan warga yang merasa sangat resah dengan keberadaan petasan yang berada di wilayah kerjanya. Akhirnya setelah dilakukan penyelidikan di lapangan, polisi berhasil menemukan rumah Abdul Wahid di wilayah Banjarsari, Bandarkedungmulyo dan pada hari Selasa, 13-06-2017 kemarin dilakukan penggerebekan di rumah tersebut yang dipimpin langsung Kapolres Jombang.