Tampang

Dikenal Mistis, Ini 4 Manfaat Bunga Kantil Untuk Kesehatan yang Tak Banyak Orang Tahu

28 Apr 2024 06:54 wib. 32
0 0
Manfaat Bunga Kantil untuk Kesehatan Tubuh
Sumber foto: Google

Bunga kantil atau juga dikenal sebagai bunga kembang kantil adalah salah satu jenis bunga yang memiliki makna dan kegunaan yang cukup mendalam dalam budaya Indonesia. Selain sebagai bunga hias, bunga kantil juga memiliki nilai mistis dan kegunaan dalam berbagai kegiatan ritual. Namun, tak banyak orang tahu bahwa bunga kantil juga memiliki manfaat untuk kesehatan tubuh. Dalam artikel ini, kita akan mengulas 4 manfaat bunga kantil untuk kesehatan yang mungkin belum banyak orang ketahui.

1. Menyembuhkan Penyakit Pernapasan
Bunga kantil mengandung senyawa yang dapat membantu menyembuhkan penyakit pernapasan. Kandungan minyak atsiri dalam bunga kantil dapat membantu meredakan gangguan pada sistem pernapasan seperti batuk, pilek, serta membantu membersihkan saluran pernapasan. Tradisi penggunaan bunga kantil untuk mengatasi gangguan pernapasan telah dikenal sejak zaman dahulu, dan kini penelitian ilmiah pun mulai mengungkapkan potensi khasiatnya.

2. Mengatasi Gangguan Kulit
Selain bermanfaat untuk sistem pernapasan, bunga kantil juga memiliki manfaat untuk kesehatan kulit. Kandungan antioksidan dan zat anti-inflamasi dalam bunga kantil dapat membantu mengurangi radang pada kulit, serta membantu mengatasi masalah kulit seperti jerawat, iritasi, hingga eksim. Menggunakan ekstrak bunga kantil sebagai bahan alami perawatan kulit dapat membantu menjaga kesehatan kulit secara alami.

3. Menurunkan Tekanan Darah
Belakangan ini, penelitian tentang manfaat bunga kantil untuk kesehatan kardiovaskular semakin mendapatkan perhatian. Bunga kantil diketahui mengandung senyawa yang dapat membantu menurunkan tekanan darah tinggi, serta menjaga keseimbangan tekanan darah dalam tubuh. Selain itu, konsumsi ekstrak bunga kantil juga dapat membantu meningkatkan kelenturan pembuluh darah dan mendukung kesehatan jantung secara umum.

<12>

#HOT

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

chusnul mariyah
0 Suka, 0 Komentar, 19 Apr 2017

POLLING

Apakah Aturan Pemilu Perlu Direvisi?