Tampang.com | Satuan Reserse Narkoba Polres Jakarta Pusat mengungkap praktik ilegal produksi narkoba golongan I dalam bentuk cairan vape. Menurut Kasat Resnarkoba AKBP Roby Heri Saputra, laboratorium clandestine ini beroperasi dengan model home industry, di mana bahan-bahan utamanya didatangkan dari Cina dan Malaysia.
"Setelah kami dalami, diketahui bahwa bahan-bahan tersebut dikirim dari Cina dan Malaysia. Kami segera berkoordinasi dengan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai untuk mengawasi masuknya barang-barang tersebut," ujar Roby dalam konferensi pers, Rabu (26/3/2025).
Penyelidikan dan Penggerebekan di Apartemen Season City
Polisi mulai melakukan penyelidikan setelah mendeteksi kedatangan bahan baku narkoba pada 12 Maret 2025. Selama dua minggu, petugas melakukan pemantauan intensif terhadap aktivitas di lokasi yang dicurigai sebagai tempat produksi.