Kasus ini menimbulkan pertanyaan tentang keadilan bagi korban pelecehan seksual. Apakah korban memiliki hak untuk membela diri dengan cara apapun, ataukah mereka diharapkan untuk tetap pasif dan menerima perlakuan yang melukai martabat dan harga diri mereka? Diskusi ini semakin diperdebatkan ketika fakta mengenai lingkungan dan kondisi sosial tempat korban tinggal ikut terungkap.
Banyak yang menyoroti bagaimana kondisi masyarakat yang masih minim pemahaman tentang hak-hak korban pelecehan seksual, serta minimnya perlindungan yang diberikan kepada korban. Hal ini mengakibatkan korban terkadang merasa terdesak dan tidak mendapatkan keadilan, sehingga akhirnya bertindak di luar kendali.
Kasus DR seharusnya menjadi momentum bagi pemerintah dan lembaga terkait untuk memperkuat perlindungan terhadap korban pelecehan seksual, dan sekaligus memberikan pemahaman yang lebih baik kepada masyarakat tentang kasus-kasus serupa. Upaya-upaya pendidikan dan penyuluhan mengenai perlindungan korban pelecehan seksual perlu ditingkatkan, sehingga korban tidak merasa bahwa tindakan ekstrem seperti yang dilakukan oleh DR adalah satu-satunya jalan keluar yang mereka miliki.