Sebuah situs e-commerce dengan nama Archetyp Market ternyata bukan sekadar toko online biasa. Selama bertahun-tahun, platform ini diam-diam berfungsi sebagai pusat peredaran narkoba skala global. Menggunakan wajah layaknya e-commerce pada umumnya, situs ini berhasil mengelabui publik dan aparat, hingga akhirnya terungkap bahwa transaksi ilegal yang berlangsung di dalamnya mencapai nilai fantastis: USD 289 juta atau sekitar Rp 4,7 triliun.
Pengungkapan jaringan narkoba ini dilakukan melalui operasi gabungan internasional bertajuk Deep Sentinel. Operasi ini dipimpin oleh kepolisian Jerman, dengan dukungan dari aparat Belanda, Rumania, Spanyol, Swedia, serta Europol—lembaga penegakan hukum Uni Eropa.
Pasar Gelap Bertopeng E-Commerce
Didirikan sejak Mei 2020, Archetyp Market telah lama menjadi tempat bertransaksi narkotika yang tak terdeteksi oleh publik luas. Platform ini tidak seperti situs pasar gelap biasa di internet terbuka. Ia beroperasi secara anonim di dark web, memanfaatkan mata uang kripto Monero untuk menyamarkan aktivitas keuangan dan melindungi identitas penggunanya.
Menurut penyelidikan, lebih dari 3.200 vendor terdaftar sebagai penjual di platform tersebut, sementara jumlah pengguna aktif melebihi 17 ribu akun. Barang-barang yang dijajakan di situs ini bukanlah produk legal, melainkan narkoba dari berbagai jenis, mulai dari kokain, ganja, heroin, hingga opioid sintetis dan MDMA.
Skema Canggih dan Terorganisir
Modus operandi yang dijalankan Archetyp Market sangat rapi dan sistematis. Semua transaksi dilakukan dengan enkripsi tingkat tinggi, memanfaatkan Monero—mata uang kripto yang dikenal sangat privat—untuk menyulitkan pelacakan transaksi oleh otoritas.
Selama hampir lima tahun beroperasi, Archetyp berhasil menjelma menjadi salah satu pasar narkoba digital terbesar di dunia, menjadi tempat bertemunya pemasok dan pengguna dari berbagai negara. Situs ini bahkan sempat disebut sebagai salah satu pasar narkoba terlama yang eksis di jaringan gelap.