Tampang

KPK Sita Mobil Mewah dan Uang Rp56 M dari Rumah Ketum PP Japto

10 Feb 2025 10:17 wib. 41
0 0
KPK Sita Mobil Mewah dan Uang Rp56 M dari Rumah Ketum PP Japto
Sumber foto: Google

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita 11 mobil mewah dan uang tunai sebesar Rp56 miliar dalam penggeledahan yang dilakukan di rumah Ketua Umum Pemuda Pancasila (PP), Japto Soerjosoemarno. Penggeledahan ini terkait dengan penyidikan kasus gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang melibatkan mantan Bupati Kutai Kartanegara, Rita Widyasari.

Tim penyidik KPK melakukan penggeledahan di rumah Japto Soerjosoemarno pada Kamis (8/2/2025). Dalam operasi tersebut, penyidik menemukan dan menyita sejumlah aset bernilai tinggi, termasuk 11 mobil mewah berbagai merek, uang tunai dalam jumlah fantastis, dokumen penting, serta barang bukti elektronik yang diduga berkaitan dengan aliran dana hasil kejahatan.

"Kami telah menyita 11 unit mobil mewah dan uang sebesar Rp56 miliar dalam penggeledahan yang dilakukan di rumah Ketua Umum Pemuda Pancasila, Japto Soerjosoemarno. Penyitaan ini merupakan bagian dari proses penyidikan kasus dugaan gratifikasi dan pencucian uang yang melibatkan Rita Widyasari," ujar juru bicara KPK dalam keterangannya.

Rita Widyasari sebelumnya telah divonis bersalah atas kasus suap dan gratifikasi senilai Rp110 miliar saat menjabat sebagai Bupati Kutai Kartanegara. Namun, penyidikan terhadap aliran dana hasil gratifikasi tersebut masih terus berkembang. KPK menduga ada sejumlah pihak yang turut menerima atau menyimpan hasil gratifikasi tersebut, termasuk dugaan keterkaitan dengan Japto Soerjosoemarno.

<123>

#HOT

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

POLLING

Dampak PPN 12% ke Rakyat, Positif atau Negatif?