Kepolisian juga diharapkan dapat mengambil tindakan tegas terhadap pelaku kekerasan dalam rumah tangga, agar menjadi contoh bagi pelaku lain yang berencana melakukan hal serupa. Penegakan hukum yang adil dan cepat juga sangat penting dalam menekan angka kekerasan dalam rumah tangga. Dengan demikian, diharapkan kejadian seperti suami di Probolinggo yang membacok istrinya di depan balita tidak lagi terulang di masa depan.