Pada tanggal 18 april 2024, sebuah pabrik mi di kota Lubuklinggau digerebek oleh pihak berwajib. Dalam operasi tersebut, ditemukan sebanyak 200 kg mi yang mengandung formalin dan borak. Kejadian ini menimbulkan kekhawatiran di kalangan masyarakat terkait keamanan dan kualitas pangan yang mereka konsumsi.
Pabrik mi menjadi salah satu usaha yang cukup diminati di wilayah Lubuklinggau. Namun, temuan mi yang mengandung bahan berbahaya seperti formalin dan borak menunjukkan adanya praktik-praktik tidak sehat dalam produksi pangan. Operasi yang dilakukan oleh pihak berwajib ini membuktikan bahwa pengawasan terhadap keamanan pangan sangat penting untuk dilakukan secara berkala guna melindungi konsumen dari bahan berbahaya yang dapat membahayakan kesehatan.
Dari hasil gerebek pabrik mi tersebut, diketahui bahwa pabrik tersebut telah melanggar berbagai aturan terkait standar keamanan pangan. Kehadiran formalin dan borak dalam mi yang diproduksi dapat mengakibatkan berbagai masalah kesehatan bagi konsumen, mulai dari gangguan saluran pencernaan hingga masalah kesehatan jangka panjang seperti kanker. Hal ini menunjukkan betapa pentingnya pengawasan ketat terhadap produksi pangan agar tidak mengancam kesehatan masyarakat.