Demi Akses Truk Sound, 9 Pemuda dan 1 Kepala Desa Diamankan di Desa Babad, Demak. Pada suatu hari, Polres Demak melakukan penangkapan terhadap 99 pemuda serta seorang kepala desa di Desa Babad, Kecamatan Kebonagung, Kabupaten Demak, Jawa Tengah. Mereka semua terlibat dalam perusakan jembatan demi menjamin akses bagi truk-truk pengangkut sound system untuk merayakan takbiran.
Perusakan ini menyebabkan seluruh pembatas jembatan rusak parah, namun para pelaku mengklaim bahwa mereka telah mendapatkan izin dari aparat desa untuk melaksanakan kegiatan tersebut. Alhasil, 3 truk, 1 pikap, dan peralatan lain yang digunakan untuk merusak pagar jembatan berhasil diamankan oleh pihak kepolisian. Para pelaku, yang merupakan pemuda, akan dijerat dengan Pasal 307 tentang tata cara pemuatan, dan akan menjalani sidang pada 9 Mei 2024.
Kasat Lantas Polres Demak, AKP Lingga Ramadhani, menjelaskan, "Untuk sidangnya nanti sampai tanggal 9 Mei 2024 baru bisa diambil karena sebagai upaya kita menimbulkan efek jera terhadap masyarakat yang masih melakukan kegiatan tersebut."
Menurut informasi yang diungkapkan, seluruh truk sound system berasal dari Jawa Timur, dengan masing-masing truk mengangkut 8 sound system. Sopir truk, Eko Yatno, mengaku bahwa untuk sewa 1 sound system dalam sehari, biayanya mencapai Rp2 juta.