Tampang.com - Lagi dan lagi kasus narkotika di Indonesia tak pernah usai. Setelah beberapa selebritis tanah air tertangkap menggunakan bahkan mengedarkan narkotika ini, pihak BNN tak pernah puas berhenti bekerja memberantas pengederan barang terlarang ini. Rabu, 26 Juli 2017 malam, Badan Narkotika Nasional (BNN) kembali mengamankan narkotika jenis sabu sebanyak 256 kilogram dari dalam rumah di Pluit, penjaringan, Jakarta Utara.
Menurut informasi yang disampaikan Deputi Pemberantasan BNN Irjen Arman Depari mengatakan bahwa pihaknya mendapat informasi dari intelejen, akan ada penyelundupan narkoba secara besar-besaran ke Indonesia. BNN segera melakukan penyelidikan dan bekerja sama dengan Bareskrim Polri dan Bea Cukai.