Kasat Lantas Polres Demak, AKP Lingga Ramadhani, menjelaskan, "Untuk sidangnya nanti sampai tanggal 9 Mei 2024 baru bisa diambil karena sebagai upaya kita menimbulkan efek jera terhadap masyarakat yang masih melakukan kegiatan tersebut."
Menurut informasi yang diungkapkan, seluruh truk sound system berasal dari Jawa Timur, dengan masing-masing truk mengangkut 8 sound system. Sopir truk, Eko Yatno, mengaku bahwa untuk sewa 1 sound system dalam sehari, biayanya mencapai Rp2 juta.
Dari kejadian ini, kita dapat melihat bagaimana kegiatan merusak infrastruktur demi kepentingan pribadi dapat berdampak negatif bagi masyarakat umum. Hal ini juga memperlihatkan bagaimana kegiatan takbiran dengan menggunakan sound system menjadi semakin populer di masyarakat, sehingga truk-truk pengangkut sound system bahkan harus didatangkan dari provinsi lain seperti Jawa Timur.