Kekerasan dalam rumah tangga atau KDRT adalah masalah serius yang perlu mendapat perhatian setiap individu dalam masyarakat. Data National Intimate Partner and Sexual Violence Survey mencatat bahwa lebih dari sepertiga perempuan dan satu dari 12 laki-laki di dunia pernah mengalami kekerasan oleh pasangan mereka. Sementara data per 1 Januari 2024 dari laman kekerasan.kemenpppa.go.id mencatat bahwa jumlah kasus KDRT di Indonesia mencapai lebih dari 8 ribu, dengan korban laki-laki sebanyak lebih dari seribu dan korban perempuan lebih dari 7 ribu.
Hal ini menunjukkan betapa pentingnya upaya pencegahan KDRT. Untuk itu, penting untuk mengetahui dan memahami cara-cara mencegah kekerasan dalam rumah tangga. Berikut adalah 13 cara mencegah KDRT yang bisa dilakukan:
1. Meningkatkan Pengetahuan tentang KDRT
Pengetahuan yang baik tentang KDRT menjadi langkah awal yang penting dalam upaya mencegah kekerasan dalam rumah tangga. Pelajari tentang definisi dan ciri-ciri KDRT, serta cara menghindarinya. Selain itu, pengetahuan akan hak perempuan dan laki-laki juga perlu diperoleh, baik melalui seminar, buku, atau sumber informasi lainnya. Dengan pengetahuan yang baik, individu akan lebih mampu membantu korban kekerasan dalam rumah tangga.