2. Mematuhi Hukum
Kepatuhan pada hukum adalah kunci penting dalam pencegahan KDRT. Tidak ada alasan yang dapat membenarkan tindakan kekerasan dalam rumah tangga. Undang-undang di Indonesia, seperti Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga, mengatur tentang perlindungan terhadap korban KDRT. Dengan mematuhi hukum, upaya pencegahan KDRT akan menjadi lebih efektif.
3. Toleransi
Kesempurnaan bukanlah hal yang ada dalam manusia. Oleh karena itu, penting untuk melatih diri untuk menjadi lebih toleran terhadap kekurangan dan kesalahan pasangan. Toleransi merupakan salah satu kunci pencegahan KDRT yang efektif, dan sikap ini juga perlu diterapkan dalam hubungan dengan anak-anak, pembantu rumah tangga, dan anggota keluarga lainnya.