Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy’ari kembali menjadi sorotan publik setelah dilaporkan atas tuduhan pelecehan seksual. Laporan tersebut telah diserahkan ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). Tuduhan pelecehan seksual ini mencuat setelah seorang staf KPU mengungkapkan pengalaman yang dialaminya dalam sebuah posting di media sosial.
Dalam posting tersebut, staf KPU yang identitasnya dirahasiakan mengungkapkan bahwa dia menjadi korban pelecehan seksual yang dilakukan oleh Ketua KPU Hasyim Asy’ari. Tuduhan ini pun menjadi perbincangan hangat di kalangan masyarakat dan menimbulkan kekhawatiran terkait integritas KPU sebagai lembaga penyelenggara pemilu.
Kejadian ini menjadi pukulan bagi KPU yang seharusnya menjadi contoh dalam menerapkan prinsip-prinsip demokrasi dan menjunjung tinggi etika dalam berbagai aspek penyelenggaraan pemilu. Sebagai seorang pejabat publik yang memiliki tanggung jawab besar, Ketua KPU seharusnya memberikan contoh yang baik dalam berperilaku dan bersikap adil terhadap semua pihak.
Tuduhan pelecehan seksual yang menimpa Hasyim Asy’ari juga menimbulkan kekhawatiran terkait proses penyelenggaraan pemilu yang akan datang. Isu-isu personal dan kontroversial yang menimpa pimpinan KPU dapat mempengaruhi kinerja lembaga dan memunculkan ketidakpercayaan dari masyarakat terhadap proses pemilu.