Tampang

RUPTL PLN 2025-2034 Resmi Disahkan: Indonesia Geber 42,6 GW EBT, Nuklir Mulai Masuk Proyeksi Energi Bersih

26 Mei 2025 22:56 wib. 52
0 0
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia saat konferensi pers terkait RUPTL PLN 2025-2034 di Kementerian ESDM, Jakarta, Senin (26/5/2025). (Dok. Kementerian ESDM)
Sumber foto: Google

Bahlil merinci bahwa penambahan pembangkit hijau sebesar 42,6 GW tersebut akan dibagi dalam dua tahap, masing-masing berdurasi lima tahun. Tahap pertama, yang mencakup periode 2025-2029, akan menargetkan penambahan sebesar 12,2 GW dari EBT. Sementara itu, pada periode 2030-2034, porsi penambahan EBT akan melonjak signifikan menjadi 30,4 GW.

Secara perinci, jenis-jenis pembangkit EBT yang akan dikembangkan mencakup: energi surya sebesar 17,1 GW, air (PLTA/PLTM) 11,7 GW, angin (PLTB) 7,2 GW, panas bumi (PLTP) 5,2 GW, bioenergi (PLTBio) 0,9 GW, serta yang menarik, nuklir sebesar 0,5 GW. Ini menandai langkah awal yang konkret dalam mempertimbangkan energi nuklir sebagai bagian dari bauran energi bersih Indonesia.

Sementara itu, untuk kapasitas storage, RUPTL merencanakan penambahan Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) pumped storage sebesar 6 GW dan baterai sebesar 4,3 GW. Teknologi storage ini krusial untuk menjaga stabilitas sistem kelistrikan dengan porsi EBT yang semakin besar.

Menurut Bahlil, RUPTL ini juga telah menetapkan lokasi-lokasi pembangunan pembangkit di seluruh wilayah Indonesia, mempertimbangkan potensi sumber daya dan kebutuhan masing-masing daerah.

Di wilayah Sumatera, pembangkit EBT akan bertambah 9,5 GW, yang terdiri dari PLTA atau PLTM, PLTP, PLTBio, bahkan PLTN, dan PLTS. Pada wilayah Kalimantan, pembangkit EBT akan dibangun sebesar 3,5 GW, mencakup PLTB, PLTA atau PLTM, PLTBio, PLTN, dan PLTS.

#HOT

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

Bahayanya Bermedia Sosial
0 Suka, 0 Komentar, 15 Mar 2018
Menjelajahi Pesona Mistis Goa Jomblang
0 Suka, 0 Komentar, 5 Mei 2024

POLLING

Dampak PPN 12% ke Rakyat, Positif atau Negatif?