Menanggapi kekhawatiran tersebut, pemerintah juga akan melakukan pemantauan dan evaluasi terhadap dampak dari kebijakan PPN 12 persen ini. Langkah-langkah pengamanan serta pemberian insentif bagi sektor tertentu juga akan terus diupayakan untuk menjaga keseimbangan perekonomian.
Dari konferensi pers yang diselenggarakan, dapat disimpulkan bahwa kebijakan PPN 12 persen yang akan berlaku pada tahun 2025 memiliki dampak yang kompleks dan perlu pengelolaan yang hati-hati. Pemerintah berkomitmen untuk melindungi masyarakat terutama dalam hal biaya hidup, namun juga membutuhkan dukungan dari berbagai pihak untuk menjaga stabilitas ekonomi.
Dengan demikian, penerapan PPN 12 persen per 1 Januari 2025 menjadi sebuah langkah krusial dalam kebijakan ekonomi pemerintah. Diperlukan kerja sama antara pemerintah, pelaku usaha, dan masyarakat untuk mengelola dampak kebijakan ini agar tidak menjadi beban berat bagi kehidupan sehari-hari.