Assistant Manager Legal and Relations PT Pertamina Asset 5 Bunyu Field, Ali Hermansyah, mengungkapkan penambahan pasoka gas harus disetujui Kementerian ESDM. “Penambahan alokasi gas itu juga harus ada persetujuan dari pusat, Kementerian ESDM. Total alokasi (gas) yang perlu didiskusikan lagi. Kalau naik jadi 6 MMSCFD sih bisa saja,” ujarnya, saat ditemui Radar Tarakan, kemarin (15/11).
Selain menyangkut perizinan dari ESDM, pria yang akrab disapa Ali ini mengatakan pasokan gas yang fluktuatif dari Pertamina Bunyu dikarenakan produksi gas tidak secara khusus. “Kadang sumur minyak tapi yang keluar gas, nah itu yang kami berikan ke PLN. Lapisan bawah minyak di Bunyu itu tipis,” jelasnya.
Pria berkacamata ini melanjutkan, jika dilakukan penambahan suplai gas, maka tentunya akan menimbulkan penambahan pembiayaan. Semisal pengadaan mesin, juga instalasi pipa bawah laut dari Bunyu ke PLN ULK Tarakan.
Mengingat sejauh ini, pipa bawah laut eks PT Medco yang digunakan menyuplai gas dari Bunyu ke Tarakan, perlu peremajaan. Kondisinya tak memungkinkan.