Tampang

Kenaikan Biaya Haji 2018 yang Telah di Sepakati Oleh Pemerintah dan DPR

16 Mar 2018 14:04 wib. 1.361
0 0
Kenaikan Biaya Haji 2018 yang Telah di Sepakati Oleh Pemerintah dan DPR

Tampang.com - Dalam tiap tahunnya Indonesia selalu mengirim warganya untuk melaksanakan ibadah haji ke Mekkah untuk melaksanakan rukun Islam ke 5 yaitu Haji, bagi yang beragama muslim atau islam.

Tak sedikit jumlah para jamaah Haji yang berangkat tiap tahunnya. Bahkan tiap tahun kuota selalu saja di tambahkan untuk jamaah haji Indonesia, namun tetap saja yang ingin berangkat tak ternilai jumlahnya.

Dan saat ini pemerintah menetapkan besarnya biaya yang dikeluarkan untuk setiap orang yang akan melaksanakan ibadah haji tersebut.

Pemerintah menyepakati rata – rara biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) 1439H/2018M sebesar Rp35.235.602, atau naik sebesar 0,9% dari rata-rata besaran BPIH tahun lalu, yaitu Rp34,89 juta.

<12>

#HOT

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

aksi bela islam 55
0 Suka, 0 Komentar, 6 Mei 2017

POLLING

Apakah Aturan Pemilu Perlu Direvisi?