Penyebar Hoax Teror Bom Duren Sawit Telah Ditetapkan Jadi Tersangka
Setelah dilakukan penangkapan dan pemeriksaan intensif, akhirnya penyebar hoax teror bomo Duren Sawit ditetapkan jadi tersangka dengan inisial MIA umur 25 tahun.
MIA ditetapkan sebagai tersangka karena menyebarkan hoax soal teror di Gereja Santa Anna, Duren Sawit, Jakarta Timur, yang membuat masyarakat resah.
"Pelaku kita sudah tetapkan tersangka yang berinisial MIA," ujar Kapolres Jaktim Kombes Yoyon Tony Surya Putra saat jumpa pers di Mapolres Jaktim, Jl Jatinegara Raya, Selasa (15/5/2018).