Pemerintah melalui Pusat Investasi Pemerintah (PIP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah berhasil menyalurkan pembiayaan ultra mikro (UMi) senilai Rp37,31 triliun hingga 28 April 2024. Angka tersebut mencakup dana yang telah diberikan kepada 9,95 juta debitur melalui 89 lembaga keuangan bukan bank (LKBB) yang tersebar di 510 dari total 514 kabupaten/kota di Indonesia.
Menurut Direktur Utama PIP, Ismed Saputra, sebanyak 96 persen debitur UMi adalah perempuan, dengan sektor usaha mayoritas berada dalam sektor perdagangan. Pada konferensi pers di Yogyakarta, Ismed juga mengungkapkan bahwa PIP telah memberikan bantuan pembiayaan terbesar di Pulau Jawa, mencapai Rp22,08 triliun, yang merangkum 63,8 persen dari total dana yang disalurkan ke seluruh Indonesia.
Sementara itu, Pulau Sumatra menerima pembiayaan senilai Rp8,40 triliun untuk 2,12 juta debitur, sementara Pulau Sulawesi menerima pembiayaan UMi sebesar Rp2,3 miliar untuk 606.600 debitur, atau sekitar 6,9 persen dari total debitur nasional. Terdapat juga penyaluran kredit UMi kepada 523.385 debitur di Pulau Bali, dengan total pembiayaan Rp1,9 miliar atau 5,4 persen, dan di Pulau Kalimantan dengan 198.063 debitur dan total pembiayaan Rp772,2 miliar.