Sejumlah lembaga seperti PT Permodalan Nasional Madani, PT Pegadaian, KSPPS Bina Ummat Sejahtera, Koperasi Mitra Dhuafa, KSPPS Tamzis Bina Utama, KSPPS Bmt Bina Ihsanul Fikri, KSP Pangestu, KSPPS Bmt Artha Sejahtera, KSPPS Nur Insani, dan PT Usaha Pembiayaan Reliance Indonesia (Refi) turut serta dalam penyaluran dana ke Gunungkidul.
Program Pembiayaan Ultra Mikro (UMi) merupakan sebuah inisiatif pemerintah yang memberikan fasilitas pembiayaan dengan plafon maksimal Rp20 juta per orang bagi usaha ultra mikro yang belum mendapatkan akses pembiayaan dari perbankan. Ismed menegaskan bahwa syarat untuk memperoleh pembiayaan UMi sangatlah mudah, dimana debitur hanya perlu memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) atau e-KTP dan tidak sedang menerima kredit program pemerintah atau Kredit Usaha Rakyat (KUR).
Namun, terdapat sejumlah karakteristik usaha ultra mikro yang memenuhi syarat untuk mendapatkan pembiayaan ini, seperti belum memiliki legalitas usaha dan sertifikasi produk. Mayoritas usaha tersebut dijalankan oleh individu dan tidak melibatkan banyak tenaga kerja.
Selain pembiayaan, PIP juga memberikan dukungan kepada Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) melalui pemberdayaan, seperti pelatihan kewirausahaan yang telah diberikan kepada 3.760 debitur, dan pelatihan pendamping yang telah diberikan kepada 1.190 debitur dalam periode 2022-2023.