Tak lama setelah Indonesia merdeka, Tentara Nasional Indonesia (TNI) memiliki kisah menarik tentang penemuan harta karun. Pada tahun 1946, pasukan TNI menemukan peti misterius yang amat besar di daerah Cigombong, Jawa Barat, yang sebelumnya ditempati oleh pasukan Jepang.
Awalnya, peti misterius itu diperkirakan berisi obat-obatan, namun ternyata isinya adalah kondom. Namun, temuan tersebut memicu minat tentara beserta masyarakat sekitar untuk melakukan ekskavasi di tempat lain dengan harapan menemukan senjata guna melawan pasukan Belanda.
Salah satu temuan yang mereka peroleh adalah sebuah bom yang akhirnya meledak dan melukai anggota TNI. Namun, di antara temuan lainnya adalah sebuah guci yang ditemukan oleh Sersan Mayor Sidik.
Sersan Mayor Sidik kemudian menyerahkan guci tersebut kepada Kolonel Alex Evert Kawilarang, yang saat itu menjabat sebagai komandan brigade TNI. Ternyata guci tersebut berisi emas permata dan berlian yang sangat berharga.
Menurut kutipan dari buku berjudul "Haji Priyatna Abdurrasyid: Dari Cilampani ke New York" (2001:102), "Sersan Mayor Sidik bersama beberapa anggota polisi tentara dan rakyat menemukan sebuah guci besar. Setelah guci itu dibuka, mereka menemukan kaus kaki yang berisikan barang keras. Kaos kaki itu mereka buka satu persatu. Mereka kaget melihat isinya emas permata dan berlian yang sudah dicongkel-congkel gemerlapan."