Tim laporan tersebut juga menyebutkan bahwa harta karun tersebut diserahkan pada Bank Negara Indonesia (BNI-46) di Yogyakarta. Saat itu, BNI dipimpin oleh Margono Dojohadikusumo.
Penemuan harta karun ini menjadi bukti sejarah yang menarik dan menjadi bagian dari warisan kekayaan budaya bangsa Indonesia. Keberadaan harta karun tersebut telah tercatat dalam berbagai sumber sejarah, menunjukkan bahwa keberanian dan semangat perjuangan para pejuang kemerdekaan Indonesia tidak hanya terbukti dalam pertempuran, namun juga dalam menghadapi godaan kekayaan. Hal ini menunjukkan sikap integritas dan dedikasi yang tinggi terhadap bangsa dan negara.
Dalam menjaga keaslian dan kebenaran sejarah, penemuan harta karun TNI ini menjadi bagian dari warisan berharga yang tidak hanya memiliki nilai materi, namun juga nilai sejarah yang penting bagi generasi masa kini maupun yang akan datang.