Selain memiliki nilai historis dan budaya yang tinggi, pengakuan rendang sebagai warisan dunia juga diharapkan dapat memberikan manfaat ekonomis bagi masyarakat Minangkabau dan Indonesia secara keseluruhan. Hal ini dapat membuka peluang pariwisata dan perdagangan kuliner, sehingga memberikan dampak positif bagi perekonomian lokal dan nasional.
Peran masyarakat dalam melestarikan rendang juga menjadi faktor krusial dalam pengusulan ini. Keberlangsungan tradisi memasak rendang, pengetahuan akan bumbu khas, dan kearifan lokal dalam mengolah daging menjadi sajian rendang yang lezat menjadi bagian penting dari usulan ini. Dukungan masyarakat untuk menjaga keaslian resep andalan keluarga serta transmisi nilai-nilai budaya kepada generasi mendatang akan menjadi faktor penentu dalam berhasilnya usulan ini.
Menjadi warisan dunia UNESCO juga membutuhkan komitmen untuk menjaga kelestarian rendang dari kemungkinan ancaman seperti perubahan gaya hidup, perubahan iklim, dan praktik kuliner modern yang dapat mengubah karakter rendang dari segi rasa maupun proses pembuatannya. Dengan pengakuan ini, diharapkan semua pihak akan terdorong untuk aktif dalam melestarikan rendang dan nilai-nilai budaya yang terkandung di dalamnya.
Sebagai negara yang kaya akan budaya dan tradisi, pengusulan rendang sebagai warisan dunia UNESCO adalah langkah yang sangat positif. Selain mengangkat citra kuliner Indonesia di dunia internasional, pengakuan ini juga mendorong kesadaran akan pentingnya melestarikan warisan budaya untuk generasi mendatang. Dengan dukungan semua pihak, diharapkan kita dapat melihat rendang mendapat tempat yang layak di jajaran warisan dunia UNESCO pada tahun 2025.