Hal ini diungkap Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Kementerian Komunikasi dan Informatika, Alexander Sabar Komdigi. Dalam pernyataannya, ia menjelaskan bahwa sekitar 500.000 data retina warga Republik Indonesia telah berhasil dikoleksi oleh Worldcoin, sebuah perusahaan yang menawarkan inovasi dalam pengumpulan data biometrik. Situasi ini menimbulkan pertanyaan besar tentang keamanan dan kebijakan perlindungan data pribadi di Indonesia.
Pertemuan antara Kementerian Kominfo dan perwakilan TFH (Truthful Future Holdings) telah dilaksanakan pada 7 Mei 2025. Dalam pertemuan tersebut, kedua belah pihak membahas isu-isu penting terkait dengan pengumpulan dan pengelolaan data pribadi. Alexander Sabar Komdigi menekankan bahwa pemerintah sangat memperhatikan kepatuhan terhadap regulasi perlindungan data pribadi yang berlaku di Indonesia. Di dalam diskusi tersebut, TFH diharapkan dapat menunjukkan transparansi dan komitmen mereka dalam menjaga keamanan data pengguna.
Worldcoin telah menarik perhatian global dengan model bisnisnya yang berbasis pada pengumpulan data biometrik, khususnya data retina. Namun, langkah tersebut menuai kontroversi terkait privasi. Data retina dianggap sebagai salah satu bentuk data yang paling pribadi dan sensitif. Ketika dikoleksi tanpa persetujuan yang jelas dari pengguna, potensi penyalahgunaannya bisa sangat merugikan. Oleh karena itu, regulasi yang ketat menjadi sangat penting untuk memastikan bahwa hak-hak warga negara tetap terjaga.