Tampang

Kabar Gembira: Anggaran Subsidi Pupuk Ditambah Rp 28 T pada 2024

4 Mei 2024 10:28 wib. 81
0 0
Kabar Gembira: Anggaran Subsidi Pupuk Ditambah Rp 28 T pada 2024
Sumber foto: google

Kabar gembira bagi petani Indonesia! Pada tahun 2024, anggaran subsidi pupuk akan ditambah sebesar Rp 28 triliun. Kebijakan ini diumumkan sebagai langkah konkret pemerintah dalam mendukung sektor pertanian dan petani di Tanah Air. PLT Sekretaris Jenderal Kementerian Pertanian (Kementan) RI Prihasto Setyanto menjamin tidak terjadi kelangkaan pupuk di tingkat petani, saat memasuki musim tanam kedua. Hal ini dilakukan sebagai upaya pemerintah untuk menekan harga pangan, akibat dampak El Nino berkepanjangan pada 2023 lalu.

Anggaran subsidi pupuk yang ditambah sebesar Rp 28 triliun merupakan sebuah langkah progresif dan strategis dalam mendukung kesejahteraan petani. Sebagai ujung tombak perekonomian, petani merupakan salah satu elemen penting dalam menjaga ketahanan pangan nasional. Dukungan pemerintah melalui peningkatan anggaran subsidi pupuk diharapkan dapat memberikan dorongan signifikan dalam peningkatan produksi pertanian.

Dengan peningkatan anggaran subsidi pupuk ini, petani di seluruh Indonesia diharapkan dapat memperoleh akses lebih mudah dan terjangkau terhadap pupuk yang diperlukan dalam proses bertani. Peningkatan subsidi pupuk juga diharapkan dapat membantu mengurangi beban biaya produksi, sehingga petani dapat memperoleh keuntungan yang lebih baik dari hasil pertanian mereka.

Tidak hanya itu, peningkatan anggaran ini juga akan berdampak positif terhadap peningkatan kesejahteraan petani. Dengan biaya produksi yang lebih terjangkau, diharapkan petani dapat merasakan peningkatan pendapatan yang signifikan. Hal ini tentu menjadi angin segar bagi petani yang selama ini berjuang menghadapi berbagai tantangan dalam menghidupi keluarga mereka.

<123>

#HOT

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

Resep Membuat Bubur Ayam Enak dan Gurih
0 Suka, 0 Komentar, 13 Mei 2024

POLLING

Apakah Aturan Pemilu Perlu Direvisi?