Tampang.com - Penjara merupakan tempat yang tepat bagi orang yang melakukan kejahatan. Hidup di dalam sel seharusnya dapat membuat para pelaku jera dan tidak mengulangi kesalahan yang sama lagi. Namun lain halnya dengan napi berinisial MN (37), hidup di balik bui tidak menjadikannya jera.
Narapidana MN yang berasal dari Desa Bungie Kecamatan Simpang Tiga Kabupaten Pidie, Aceh kembali dibekuk lagi oleh polisi setelah ketahuan sedang asyik mengkonsumsi sabu di dalam sel tahanannya.
Penangkapan MN ini dilakukan oleh personel Polsek Sakti Bripka Muzakir bersama dengan Kepala Rutan Kota Bakti, Armen Zain. Saat itu, keduanya sedang berpatroli di sekitar Rutan dengan mengunjungi satu per satu kamar tempat Napi mendekam.
Ketika sampai di kamar nomor 4 dimana tempat MN mendekam, petugas memergokinya sedang asyik mengkonsumsi sabu. Polisi yang menjaga Rutan langsung membekuk MN. Polisi juga menyita barang bukti berupa satu paket sabu yang dibungkus dalam kantong plastik bening, satu buah gunting, tiga buah mancis, dua jarum yang dipasang pipet dan satu unit telepon genggam.