"MN tertangkap basah sedang nyabu di dalam sel penjara yang dihuni enam orang," ujar Kapolsek Sakti Iptu Muhiddin.
Di sel tempat MN dibekuk terdapat lima orang napi lain dan menurut keterangan mereka barang bukti tersebut memang benar milik MN. Saat ini Polsek Sakti sedang melakukan penyelidikan lebih lanjut terhadap MN.