Tampang.com - Beberapa hari lalu beredar berita mahasiswa Komputer salah satu perguruan tinggi ternama di Surabaya STIKOM telah ditangkap oleh Subdit Cyber Crime Dit Reskrimsus Polda Metro Jaya, bersama Biro Investigasi Federal Amerika Serikat ( FBI).
Terdapat tiga oang mahasiswa yang di tangkap tersebut, ketiga tersangka beinisial NA, KPS, ATP. Secara akademik mereka tidak mempunyai catatan kriminal ataupun pelanggaan dalam akademik, namum pihak FBI menetapkan mereka sebagai tersangka dala jaringan Hacker Internasional.
Mereka dinyatakan telah pengungkapan perkara ilegal akses terhadap sistem elektronik milik orang lain yang dilakukan oleh Kelompok Hacker Asal Surabaya. Mereka adalah hacker yang diduga meretas ratusan sistem elektronik baik di dalam maupun luar negeri.