Tampang

Setya Novanto: Saya Tidak Menerima Uang Sepeserpun dari e-KTP

7 Jul 2017 13:24 wib. 1.409
0 0
setya novanto

Tampang.com - Ketua DPR RI Setya Novanto ikut terlibat sebagai salah satu nama yang akan segera diperiksa oleh penyidik komisi pemberantasan korupsi (KPK). Ia akan dipanggil dan diperiksa terkait kasus korupsi proyek e-KTP yang dilakukan oleh Andi Agustinus alias Andi Narogong. Setya Novanto harus melengkapi berkas perkara tersangka korupsi tersebut guna penyelidikan lebih lanjut.

Febri Diansyah selaku juru bicara KPK mengatakan, “yang bersangkutan akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka berinisial AA (Andi Agustinus).” Setya Novanto bukan satu-satunya orang yang akan dipanggil oleh KPK namun penyidik juga memanggil anggota DPR lain yaitu Khatibul Umam Wiranu, Mirwan Amir dan Jafar Hafsah. Ketiga anggota DPR tersebut akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Andi Narogong.

Nama Setya Novanto terdapat dalam dakwaan terhadap dua mantan pejabat Ditjen Dukcapil Kemendagri Sigiharto dan Irman, mereka merupakan pihak yang merugikan negara hingga Rp 2,3 triliun. Sedangkan Mirwan Amir diduga menerima aliran dana sebesar USD 1,2 juta, Khatibul Umam sebesar USD 400 ribu dan Jafar Hafsah sebesar USD 100 ribu.

Pihak KPK saat ini tengah fokus untuk mencari bukti dan keterangan dari para legislator di Senayan yang diduga mengetahui bahkan ikut terlibat menikmati hasil dana korupsi e-KTP tersebut. “Kami harap para saksi yang dipanggil sejak jauh, hari ini datang dan memenuhi kewajiban hukum tersebut,” ungkap Febri.

<12>

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

Ketika Tubuh Kekurangan Vitamin D
0 Suka, 0 Komentar, 22 Nov 2017
Evolusi Hewan Laut ke Darat
0 Suka, 0 Komentar, 1 Feb 2018

POLLING

Apakah Aturan Pemilu Perlu Direvisi?