Nama Setya Novanto terdapat dalam dakwaan terhadap dua mantan pejabat Ditjen Dukcapil Kemendagri Sigiharto dan Irman, mereka merupakan pihak yang merugikan negara hingga Rp 2,3 triliun. Sedangkan Mirwan Amir diduga menerima aliran dana sebesar USD 1,2 juta, Khatibul Umam sebesar USD 400 ribu dan Jafar Hafsah sebesar USD 100 ribu.
Pihak KPK saat ini tengah fokus untuk mencari bukti dan keterangan dari para legislator di Senayan yang diduga mengetahui bahkan ikut terlibat menikmati hasil dana korupsi e-KTP tersebut. “Kami harap para saksi yang dipanggil sejak jauh, hari ini datang dan memenuhi kewajiban hukum tersebut,” ungkap Febri.