Tampang

Polisi Ringkus 15 Pelaku Curas di Bandung, satu Orang di Dor

30 Mei 2017 20:42 wib. 1.217
0 0
Polisi Ringkus 15 Pelaku Curas di Bandung, satu Orang di Dor

Tampang.com- Bandung. Polisi ringkus 15 orang pelaku pencurian yang disertai kekerasan yang selama ini meresahkan masyarakat Kota Bandung. Satu orang dengan inisial DJ harus di dor karena berusaha kabur saat polisi melakukan penangkapan. Lima pelaku diduga anggota genk motor karena masih berusia dibawah umur dan masih berstatus pelajar. IM (17), RS (17), TY (17), RO (17), dan ET (16).

Para pelaku yang masih berstatus pelajar ini rata-rata mengkonsumsi minuman keras dan obat-obatan terlebih dahulu sebelum melakukan aksinya.Kapolrestabes Bandung, Kombes Hendro Prabowo menerangkan "Setelah suasana dipekirakan sepi, pelaku bergerak mencari korban dan tidak segan-segan melukai korban dengan senjata tajam apabila korban melawan".

Salah satu korban, Luki yang turut hadir di Polrestabes Bandung, mengaku kalau dia menjadi korban pemukulan dan penjambretan saat akan berangkat ke gereja di wilayah Pandu. "Saat itu masih pagi sekitar pukul 05.30 ketika saya dan istri berangkat ke gereja, tiba-tiba dihadang beberapa orang yang mengendarai motor, satu orang tiba-tiba memukul wajah saya, dan yang lainnya mengambil tas yang dibawa anak dan istri" Ceita Luki.

Pelaku Curas yang berjumlah 15 orang ini sekarang mendekam di tahanan Polrestabes Bandung dan mereka terancam hukuman maksimal 5 tahun penjara karena terkena pasal 365 KUHP tentang Pencurian disertai kekerasan.

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

Ibu Insomnia, Anak Juga
0 Suka, 0 Komentar, 4 Sep 2017

POLLING

Apakah Pilpres 2024 Berlangsung: