Tampang

Pemudik Asal Lumbuk Linggau Meninggal Dunia Diduga Kelelahan di Perjalanan

12 Apr 2024 21:03 wib. 50
0 0
Pemudik Asal Lumbuk Linggau Meninggal Dunia Diduga Kelelahan di Perjalanan
Sumber foto: Viva.com

Seorang pemudik asal Lumbuk Linggau dikabarkan meninggal dunia di Pelabuhan Bakauheni, Lampung, pada Kamis, 11 April 2024. Pemudik tersebut bernama Hasbibullah (41) dan diduga meninggal dunia setelah melaksanakan perjalanan mudik dalam kondisi sakit.

Hasbibullah, yang berasal dari Warga Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, meninggal dunia setelah mendapatkan perawatan di posko kesehatan IDI Lampung Selatan. Ia sebelumnya melakukan perjalanan dari Jawa dengan tujuan mudik ke Lumbuk Linggau, Sumatera Selatan. Ketua IDI Cabang Lampung Selatan, Wahyu Wibisono, mengungkapkan bahwa pasien tiba di posko IDI Cabang Lampung Selatan sekitar pukul 11.00 WIB, diantar oleh mobil patroli pelabuhan. Meskipun pasien sempat mendapatkan pertolongan selama sekitar tiga puluh menit, kondisinya memburuk dan tidak bisa diajak berkomunikasi, sehingga tim kesehatan memutuskan untuk merujuknya ke fasilitas kesehatan yang lebih lengkap. Namun, sayangnya nyawa Hasbibullah tidak dapat diselamatkan.

Wahyu Wibisono menjelaskan bahwa sebelum meninggal dunia, Hasbibullah dalam keadaan lemas dan linglung. Ia juga mencatat bahwa pasien tersebut mengalami batuk-batuk dan hanya mampu berbaring tanpa respons selama penanganan medis. Untuk memastikan penyebab kematian Hasbibullah, jenazahnya langsung dibawa ke RSUD Bob Bazar Kalianda, Lampung Selatan.

Kematian tragis Hasbibullah menyoroti masalah kelelahan dan kesehatan saat melakukan perjalanan mudik, terutama di tengah pandemi Covid-19. Kondisi fisik yang lemah dapat memperburuk risiko kesehatan, terutama saat melakukan perjalanan jarak jauh. Pengaruh faktor lingkungan, cuaca, serta keadaan psikologis juga bisa memengaruhi keadaan kesehatan seseorang.

<123>

#HOT

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

POLLING

Apakah Aturan Pemilu Perlu Direvisi?