Tutup Iklan
JasaReview
  
login Register
Pemerintah minta Pemda ikut Bantu Optimalkan Dana BPJS

Pemerintah minta Pemda ikut Bantu Optimalkan Dana BPJS

8 November 2017 | Dibaca : 1015x | Penulis : Admin

Tampang.com - Dana Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dikabarkan mengalami defisit hingga Rp 9 trilliun. Namun, hal itu dibantah Direktur Utama Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Fachmi Idris usai rapat pengendalian defisit keuangan BPJS Kesehatan, di Jakarta.

”Kabar itu tidak benar. Pemerintah membayar iuran 92,4 juta penduduk agar memperoleh Jaminan Kesehatan melalui BPJS Kesehatan. Peserta JKN saat ini mencapai angka 172 juta penduduk 66 persen. Iuran BPJS saat ini dipandang masih di bawah nilai aktuaria. Oleh karena itu, diperlukan upaya untuk dapat menjaga kapasitas fiskal BPJS Kesehatan berkesinambungan,” terangnya.

Pada rapat sebelumnya diidentifikasi kebijakan yang perlu dilakukan dalam meningkatkan kapasitas fiskal BPJS Kesehatan meliputi cakupan Kesehatan Semesta Tahun 2019, Iuran PBI tetap, Iuran Non PBI Tetap,  Kendali mutu dan kendali biaya, strategic purchaser, cost sharing, masa tunggu peserta, dan  sharing Pemda dalam penyelenggaraan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Sementara, Menteri Keuangan Sri Mulyani, yang juga hadir pada kesempatan tersebut mengatakan, kebutuhan untuk menjaga keberlangsungan program BPJS harus ada progran gotong royong. Termasuk dana bagi hasil dari pajak rokok untuk bisa menjadi salah satu solusi.

”Tidak itu saja, untuk pembahasan APBD tahun depan kami juga akan mengajak Menteri Dalam Negeri untuk membicarakan hal ini. Agar semua kepala daerah itu memberikan perhatian pada program BPJS. Sehingga pada 2018, ada komitmen kepala daerah untuk menetapkan APBD,” ujar Sri Mulyani.

Pada kesempatan yang sama Menko PMK Puan Maharani mengatakan, upaya untuk meningkatkan kapasitas fiskal BPJS Kesehatan efisiensi operasional BPJS Kesehatan, penyempurnaan sistem rujukan, optimalisasi sharing Pemda, melalui pajak rokok untuk pelayanan kesehatan, optimalisasi sharing BPJS Ketenagakerjaan untuk penyakit akibat kerja.

”Saya harap peran Pemda ke depannya bisa ikut aktif, bukan hanya melakukan preventif dan promotif saja, tetapi juga uang yang ada di Pemda itu bisa digunakan untuk melakukan pelayanan kesehatan katastropik,” ujar Menko PMK. 

Artikel Terkait

Artikel Lainnya

cinta laura
21 Juli 2017, by Rahmat Zaenudin
Tampang.com- Lagi-lagi unggahan foto selebritis dalam akun media social menjadi ramai diperbincangkan dan menjadi bahan buat para nitizen berkomentar pedas. ...
Trik Hidari Boros Saat Di Supermartket
9 Desember 2017, by Rahmat Zaenudin
Tampang.com - Wanita kalau sudah masuk perbelanjaan mau itu minimarket, supermarket ataupun pasar tradisional tapi lengkap udah deh mata jadi hijau. Segala ...
Orang Inggris Ini Menemukan Kucingnya yang telah Setahun Hilang di Swedia
5 Oktober 2017, by Rio Nur Arifin
Seekor kucing yang hilang lebih dari satu tahun di Inggris menemukan jalan pulang dengan bantuan media sosial dan pemerintah Swedia. Royal Society untuk ...
Insinyur Ciptakan Antena Kecil yang Dapat Digunakan untuk Implan Otak
28 Agustus 2017, by Noor Azizah
Periset di Northeastern University telah membuat kemajuan besar dalam mengembangkan antena yang secara signifikan lebih kecil, ratusan kali lebih kecil dari ...
shireen sungkar
3 Oktober 2017, by Rachmiamy
Kabar bahagia datang dari pasangan artis Shireen Sungkar dan Teuku Wisnu. Pasalnya, adik dari artis Zaskia Sungkar ini dikabarkan tengah hamil anak ke-3. ...
Berita Terpopuler
Polling
Permadi Arya dibayar APBN atau Bukan?
#Tagar
 
Copyright © Tampang.com
All rights reserved
 
Tutup Iklan
JasaReview