Tampang

Bawaslu: Aparatu Sipil Negara Boleh Saja Ikut Kampanye Terbuka Dengan Syarat

6 Mei 2018 17:00 wib. 1.077
0 0
Bawaslu: Aparatu Sipil Negara Boleh Saja Ikut Kampanye Terbuka Dengan Syarat

 Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mengimbau aparatur sipil negara (ASN) berhati-hati saat mengikuti kampanye terbuka pasangan calon kepala daerah. Jangan sampai kehadiran ASN saat kampanye terbuka muncuk keberpihakan.

"Posisi ASN yang ikut kampanye rawan diartikan tidak netral," ucap anggota Bawaslu, Mochammad Afifuddin, di Jakarta, Jumat (4/5/2018)

Afifuddin mengatakan, ASN boleh saja ikut kampanye terbuka namun hanya sebatas mendengarkan visi, misi dan program calon kepala daerah yang akan maju pada pilkada. Bawaslu berharap jangan sampai ada ASN yang justru menunjukkan jari terhadap nomor urut calon kepala daerah, dukungan, atau pun simbol-simbol dukungan lainnya saat mengikuti kampanye terbuka.

Selain itu, Bawaslu juga mengimbau anggota polisi dan TNI bisa menjaga netralitasnya di pilkada. Khususnya bagi anggota polisi atau TNI yang sedang menjalani tugasnya, semestinya masyarakat bisa memahami.

#HOT

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

Aksi Mogok Kerja Oleh Karyawan JICT
0 Suka, 0 Komentar, 5 Agu 2017

POLLING

Apakah Pilpres 2024 Berlangsung: