"Nge-like akun media sosial pasangan calon saja tidak boleh."
Sejauh ini, Bawaslu melihat wilayah yang paling banyak terjadi pelanggaran ASN dalam pilkada 2018 adalah Sulawesi Tenggara. Di wilayah itu sudah tembus lebih dari 100 ASN yang dianggap tidak netral.
"Pelanggaran ASN akan ditindak oleh Komisi ASN. Tergantung pelanggarannya, kalau berat, bisa sampai diberhentikan."